Seandainya saya menjadi anggota DPD RI
Seandainya saja saya menjadi anggota DPD RI, saya harus tahu dan mengerti dulu tugas pokok dan fungsi anggota DPD RI itu seperti apa. Saya pelajari dan pahami secepatnya agar dapat mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana.
Setelah membaca di http://dpd.go.id/profil/fungsi-tugas-wewenang/
Dalam hal mengajukan rancangan undang-undang otonomi daerah dan pengelolaan sumber daya alam, saya harus dapat memahami dulu karakter dan potensi yang dimiliki setiap daerah.
Misalkan saja karakter dan potensi Jakarta sebagai kota jasa sangat berbeda dengan wilayah Jawa Barat sebagai lumbung beras nasional. Karakter Jakarta sebagai Ibukota Negara sangat dipengaruhi oleh hampir seluruh suku yang ada di Indonesia. Sebagai kota yang multikultur saya harus bisa memahami setiap warga Negara yang berhak mengadu nasib di Jakarta. Jakarta sebagai magnet dalam mencari nafkah masih sangat besar.
Tujuan paling besar mereka ke Jakarta adalah untuk mencari nafkah. Oleh karena itu bagaimana para pendatang ini tidak disebut sebagai perusak Jakarta dengan banyak yang menjadi pedagang kaki lima dijalanan, pekerja informal bahkan ada yang sengaja datang untuk menjadi pengemis. Walaupun banyak juga yang berhasil di Jakarta, tapi mereka sudah siap dengan persaingan. Mereka sudah punya modal ilmu pengetahuan yang cukup.
Oleh karena itu, perlunya dilihat potensi didaerah adalah sangat penting. Agar warga tidak selalu melulu datang ke Jakarta.
Saya sangat yakin setiap daerah memilik potensi yang sangat luar biasa.
Langkah saya dalam memahami potensi daerah adalah dengan melakukan rembuk langsung ke daerah-daerah. Saya akan buat rembug desa dengan melibatkan seluruh warga untuk bersama melihat apa yang dapat kita kerjakan bersama disetiap desa.
Seluruh warga tiap desa saya minta untuk memberikan ide tentang potensi yang ada didesanya yang dapat dikembangkan bersama. Caranya dengan memberikan usul atau proposal dan ditampung. Lalu dirembugkan mana kira-kira yang paling besar potensinya untuk dapat dikerjakan dan dikembangkan bersama.
Misalnya di desa itu ada air terjun, ada tarian tradisional yang biasa mereka lakukan ada pengrajin mainan, ada usaha perkebunan/pertanian. Itu merupakan suatu potensi ynag dapat dikembangkan, maka dengan itu saja bisa kita membuat suatu desa wisata atau desa industry.
JIka tiap-tiap desa memiliki potensi yang berbeda satu sama lain maka dapat dikembangkan secara bersama-sama warga desa. Tingkat kesejahteraanpun dapat meningkat, karena semua unsure masyarakat didesa itu dilibatkan. Anak-anak sebagai penari, orang tua sebagai pemain musiknya, ibu-ibu sebagai penyaji makanan. Sangat indah semua bergerak sesuai kemampuan dan ketrampilannya masing-masing.
Tidak lupa juga di tiap desa itu harus dibangun pusat baca masyarakat atau taman bacaan. Tidak hanya menyediakan buku-buku tapi juga menyediakan sambungan teknologi informasi, internet.
Begitu banyak ide-ide yang dapat dikembangkan dari buku-buku bacaan dan juga internet.
Tidak lupa untuk selalu berkreasi dan berpromosi. Berpromosi dapat dilakukan secara manual dari mulut-ke mulut atau dengan media internet. Bisa promosi di blog dan juga di jejaring social lainnya.
Semoga saja setiap desa dapat saya kunjungan dan dapat memaparkan konsep ini.
Setelah itu akan saya ajukan rancangan undang-undang otonomi daerah dan potensi daerah. Salah satu isinya juga menyangkut undang-undang pelestarian lingkungan/alam. Agar alamnya tetap terjaga dan tingkat kesejahteraan warga dapat terjamin.
Andai saja …..saya menjadi anggota DPD …..!!!!????
Yudy Hartanto
Phone 081905098709
0 comments:
Posting Komentar